17 Fungsi Hutan Lindung
Hutan Lindung Hutan merupakan suatu wilayah yang memiliki berbagai macam tumbuhan lebat. Antara lainnya pepohonan, tanaman paku-pakuan, rumput, jamur, dan lain sebagainya.
Hutan berfungsi sebagai penghasil oksigen, habitat hewan, pelestari tanah, menjaga keseimbangan alam, dan masih banyak lagi yang lainnya. Hutan mempunyai jenis yang beraneka ragam. Tapi pada kesempatan kali ini, kita akan membahas lebih dalam mengenai hutan lindung.
Kita akan mengulas mulai dari pengertian, fungsi, dan contoh hutan lindung yang ada di Indonesia. Hutan lindung di Indonesia tergolong hutan hujan tropis. Hal ini dikarenakan negara Indonesia dilewati oleh garis khatulistiwa.
Berikut adalah penjelasannya :
Pengertian Hutan Lindung
Hutan lindung adalah hutan yang di lindungi keberadaannya karena berfungsi sangat penting untuk menjaga keseimbangan ekosistem.
Kawasan hutan yang ditetapkan sebagai hutan lindung mempunyai peran sebagai penyedia cadangan air bersih, penahan erosi, sebagai paru-paru kota, dan masih banyak lagi yang lainnya.
Definisi hutan lindung menurut undang-undang No. 41 tahun 1999 tentang kehutanan merupakan “Kawasan hutan yang mempunyai fungsi pokok sebagai perlindungan sistem penyangga kehidupan untuk mengatur tata air, mengendalikan erosi tanah, mencegah banjir, mencegah intrusi air laut, dan menjaga kesuburan tanah.”
Namun keberadaan hutan lindung tersebut tidak termasuk ke dalam kawasan hutan konservasi yang dikelola oleh pemerintah.
Agar terhindar dari kerusakan yang dibuat oleh manusia, maka keberadaan hutan lindung ini harus di lindungi dan dijaga kelestariannya.
Biasanya hutan lindung berada di tengah-tengah lokasi hutan produksi, hutan adat, hutan rakyat atau di daerah yang berbatasan dengan pemukiman dan perkotaan.
Pengelolaannya dapat dilakukan dari pemerintah pusat, pemerintah daerah atau bahkan komunitas seperti masyarakat adat.
Manfaat Hutan Lindung
Hutan lindung memiliki banyak sekali manfaat, baik itu untuk manusia maupun untuk hewan dan tumbuh-tumbuhan. Fungsi hutan lindung yang sangat penting adalah sebagai penjaga kualitas lingkungan serta ekosistem yang berada di dalamnya.
Fungsi-fungsi hutan lindung adalah sebagai berikut :
1. Mencegah Banjir
Hutan yang terjaga kelestariannya mempunyai fungsi untuk memaksimalkan penyerapan air hujan agar tidak meluap. Kemampuan untuk menampung air hujan dalam jumlah yang sangat banyak merupakan suatu pengendalian yang sangat efektif.
2. Sebagai Penyimpan Cadangan Air Tanah
Hutan lindung juga berfungsi sebagai daerah penyimpan air karena hutan lindung mempunyai pohon-pohon besar yang mampu menyimpan air tanah dalam jumlah yang banyak.
Sehingga ketika musim kemarau tiba akan terhindar dari kekeringan yang biasa melanda daerah-daerah tertentu.
3. Sebagai Pencegah Erosi
Erosi merupakan pengikisan tanah yang disebabkan oleh air hujan. Salah satu fungsi hutan lindung adalah mencegah terjadinya erosi. Akibat erosi ini maka sungai-sungai yang ada di bawahnya akan mengalami pendangkalan.
4. Memelihara Kesuburan Tanah
Hutan lindung merupakan sebuah kawasan yang sangat kaya akan material organik yang akan menjadi pupuk untuk menyuburkan tanah. Tidak heran jika di hutan lindung, setiap tumbuhannya dapat tumbuh dengan baik.
5. Sebagai Tempat Menyimpan Sumber Daya Genetika
Hutan lindung adalah tempat yang memiliki kandungan plasma nutfah yang sangat tinggi dan keanekaragaman hayati hutan merupakan sumber bagi kehidupan makhluk hidup.
6. Sebagai Habitat Flora dan Fauna
Hutan lindung merupakan hutan yang selalu dijaga kelestariannya. Oleh sebab itu, hutan ini sangat cocok dijadikan sebagai habitat flora dan fauna. Karena hutan lindung mempunyai sumber makanan yang melimpah.
7. Sebagai Tempat Pendidikan dan Rekreasi Alam
Hutan lindung dapat digunakan sebagai tempat belajar, penelitian ilmiah tentang ilmu pengetahuan alam.
8. Sebagai Pencegah Intrusi Air Laut
Hutan lindung juga mempunyai peran untuk mencegah terjadinya intrusi yang disebabkan oleh air laut.
9. Destinasi Wisata Alam
Selain dijadikan tempat belajar, hutan lindung juga dapat dimanfaatkan sebagai destinasi wisata alam.
Kriteria Hutan Lindung
- Kawasan hutan dengan faktor-faktor kelas lereng, jenis tanah, serta intensitas hujan setelah masing-masing dikalikan dengan angka penimbang memilki jumlah skor 175 atau lebih.
- Kawasan hutan yang memiliki lereng lapangan sebesar 40% atau lebih.
- Kawasan hutan yang berada pada ketinggian 2000 meter atau lebih di atas permukaan air laut.
- Kawasan hutan yang memiliki tanah yang sangat peka terhadap erosi dan memiliki lereng lapangan lebih dari 15%.
- Kawasan hutan yang merupakan daerah perlindungan pantai.
- Kawan hutan yang merupakan daerah resapan air.
Hutan Lindung di Indonesia
Berikut ini adalah beberapa hutan lindung yang terdapat di Indonesia :
1. Hutan Lindung Sungai Wain
Hutan lindung sungai wain adalah hutan lindung yang berada di Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur. Luas hutan lindung sungai wain sekitar 9.782,80 Ha.
Hutan lindung sungai wain merupakan rumah atau habitat alam bagi orang utan, bekantan, tumbuhan endemik.
Hutan lindung sungai wain dikelola oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur sebagai objek wisata alam. Hal ini dimaksudkan agar pengetahuan masyarakat akan pentingnya menjaga hutan dapat terealisasikan dengan baik.
2. Hutan Lindung Wehea
Hutan lindung wehea merupakan hutan lindung yang berada di wilayah Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur. Luas wilayah hutan lindung wehea adalah 38.000 Ha. Di dalam hutan ini masih dapat ditemukan suku lokal Kalimantan, yaitu Suku Dayak.
Hutan lindung wehea pernah mendapatkan penghargaan berupa kalpataru dari pemerintah Republik Indonesia karena pada tahun 2009 telah diadakan upaya gerakan pelestarian yang luar biasa terhadap hutan lindung ini.
3. Hutan Lindung Alas Kethu
Hutan lindung alas kethu merupakan hutan lindung yang berada di wilayah Kabupaten Wonogiri, Provinsi Jawa Tengah. Hutan ini lebih di dominasi oleh aneka pohon mahoni, pohon jati, pohon kayu putih, dan pohon akasia.
Luas hutan lindung alas kethu adalah 40 Ha. Meski luasnya tidak begitu besar seperti hutan lindung yang ada di Kalimantan, hutan ini merupakan paru-paru kehidupan yang sangat vital di Kabupaten Wonogiri.
4. Hutan Lindung Taman Raya Bung Hatta
Hutan lindung taman raya bung hatta merupakan hutan lindung yang terletak di wilayah Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat.
Luas hutan lindung taman raya bung hatta adalah 70.000 Ha. Hutan ini lebih di dominasi oleh lereng pegunungan dan perbukitan. Di kawasan hutan ini terdapat 352 jenis flora dan 170 jenis fauna. Yang uniknya lagi, di dalam hutan ini terdapat bunga raksasa yaitu Rafflesia Arnoldi yang merupakan bunga terbesar di dunia.
5. Hutan Lindung Baning
Hutan lindung baning merupakan hutan lindung yang sangat unik. Karena letaknya berada di tengah-tengah kota Sintang, Provinsi Kalimantan Barat.
Luas hutan lindung baning adalah 215 Ha. Kawasan hutan lindung baning lebih di dominasi oleh lahan datar dan pepohonan hijau.
Hutan ini juga dijadikan sebagai tempat wisata alam, dimana masyarakat dapat menikmati kesejukan udara di kawasan hutan ini dengan bebas, namun tetap di wajibkan untuk menjaga kelestarian hutan.
6. Hutan Lindung Betung Kerihun
Hutan lindung betung kerihun merupakan kawasan hutan lindung sekaligus dijadikan sebagai cagar alam nasional yang ditetapkan oleh pemerintah agar keberadaannya tetap terjaga dengan baik.
Hutan Betung Kerihun ini membentang luas dari Gunung Betung sampai ke Gunung Kerihun. Banyak sekali flora dan fauna yang terdapat di kawasan hutan ini.
Jadi itulah pembahasan singkat mengenai pengertian hutan lindung, manfaat hutan lindung, definisi hutan lindung, serta contoh hutan lindung yang terdapat di Indonesia. Semoga dapat bermanfaat untuk kamu dan dapat menambah wawasan kamu mengenai hutan lindung.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar